Operator sekolah yang merangkap PTK saat ini sedang dibingungkan dengan verifikasi akun di Manajemen Dapodik 2021. Ya, Setelah berhasil memverifikasi akun Operator sekolah kini yang menjadi kendala adalah saat verifikasi untuk akun PTK nya sendiri. Masalahnya yaitu sistem menolak pengajuan verifikasi akunnya karena terdeteksi bahwa akun tersebut sudah diverifikasi.
Padahal sebenarnya akun PTK tersebut belum diverifikasi, yang sudah diverifikasi adalah akun operatornya sedangkan akun PTK nya belum. Antara Sistem mendeteksi bahwa akun tersebut sudah diverifikasi atau bisa jadi sistem membaca bahwa akun tersebut ganda karena namanya sama, apalagi jika email yang digunakan sama maka otomatis akan ditolak oleh sistem. Hal ini cukup membingungkan, karena ini adalah hal baru bagi operator sekolah. Padahal email yang akan digunakan untuk verifikasinya adalah email yang berbeda. Tapi masih tidak bisa melakukan verifikasi alias ditolak. Lalu bagaimana cara mengatasi hal tersebut??
CARA MENGATASI MASALAH OPERATOR SEKOLAH DAN PTK
DITOLAK KARENA RANGKAP OPERATOR DAN PTK
1. Terlebih dahulu Buka aplikasi dapodik
2. Login dengan menggunakan akun operator sekolah
3. Di tab profil pengguna silahkan ganti nama akun untuk operator, bisa menggunakan huruf kapital semua, bisa ditambah 1 huruf lagi dibelakang atau bisa juga ditambah dengan gelar, asal namanya tidak sama persis dengan nama akun PTK nya.
4. Setelah selesai kemudian lakukan sinkronisasi dapodik.
5. Login ke sp.datadik.kemdibud.go.id
6. Di daftar akun, pilih jenis Akun
7. Pilih Admin
8. Klik Tampilkan
9. Cek apakah nama penggunanya sudah berubah atau belum, seperti yang sudah kita ubah di aplikasi dapodik tadi.
10. Jika belum berubah, tunggu selama 1x24 jam sampai nama penggunanya berubah.
11. Jika sudah berubah, lakukan langkah berikut:
12. Di daftar akun pilih jenis akun
13. Pilih PTK
14. Klik Tampilkan
15. Jika Akun PTK sudah ada, maka edit terlebih dahulu akun PTK tersebut dengan mengklik icon pensil di belakangnya.
16. Masukkan email baru dan berbeda dengan email yang digunakan untuk Operator Sekolah.
17. Jika Akun PTK belum ada, buat akun PTK dengan mengklik Tambah Akun
18. Untuk membuat akun PTK, email yang digunakan juga haruslah berbeda dengan email yang digunakan untuk akun operator sekolah
19. Setelah selesai kemudian Log out
20. Login ke ptk.datadik.kemdikbud.go.id
21. Login dengan menggunakan Akun atau email PTK yang baru kita buat tadi
22. Di Bagian Biodata pilih Akun kemudian klik verifikasi akun
23. Pastikan email yang akan digunakan untuk verifikasi adalah email yang akan digunakan untuk akun PTK
24. Pilih lanjutkan
25. Buka kotak masuk email, cek apakah ada email kode verifikasi yang masuk
26. Jika sudah ada, masukkan kode tersebut kemudian verifikasikan.
27. Mudah-mudahan sistem tidak lagi menolak untuk verifikasi akun PTK nya