14. Menambah / mengubah Guru Binaan
Pengawas yang akan melakukan perubahan baik menambah atau mengurangi guru binaannya dengan cara berikut:
- Login sebagai Pengawas
- Klik fitur Guru Binaan
- Klik simbol Tambah Guru Binaan
- Tambahkan guru yang menjadi binaan pengawas tersebut dengan cara mencari guru data menggunakan No Akun / NUPTK guru tersebut
- Admin kab / kota dapat melakukan kontrol guru binaan pengawas melalui fitur “ Direktori Pengawas” tombol “Kelola ”. Fitur ini dapat menghapus dan menambah guru binaan seluruh pengawas.
f. Selesai