20. Membuat SK Pencairan TPG
Setiap pencairan TPG SK penetapannya dicetak otomatis oleh aplikasi melalui fitur ini. Caranya adalah sebagai berikut:
- Login sebagai Admin Kab/Kota
- Pilih fitur SK Pencairan
- Klik Simbol “+Buat SK Pencairan” dan lengkapi data. Jika data sudah benar klik simpan
- Klik unduh Konsideran dan Lampiran seperti gambar pada huruf (b). SK pencairan yang kedua dan seterusnya tidak dapat diproses jika belum input Nomor SK.SELESAI