8. Cara Melakukan Verval/Pemulihan NUPTK
Fitur ini hanya ditujukan bagi guru/pengawas yang sudah memiliki NUPTK tetapi belum terdata pada aplikasi Siaga. Caranya adalah sebagai berikut:
- Login sebagai Admin Kab/Kota
- Cari guru dengan No Akun/NUPTK
- Input NUPTK pada kolom NUPTK
- Verval dilakukan oleh Admin Provinsi pada Fitur Verval NUPTK
- Silahkan pastikan kesamaan 3 komponen (Nama, NUPTK, TGL Lahir) antara data di sebelah kiri dan data di sebelah kanan. Jika sesuai silahkan klik simbol Verifikasi dan jika tidak sesuai silahkan klik simbol Tolak.
f. Selesai